Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

My Wedding

Kenapa Klaim Dana JHT BPJS TK Ditolak? Ini Dia Penyebab dan Solusinya

Ada banyak alasan mengapa pengajuan pencairan uang JHT BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) gagal dan tidak disetujui. Di artikel ini, aku akan bahas apa saja penyebab klaim saldo JHT ditolak serta bagaimana cara mengatasinya. 

penyebab dan solusi penolakan klaim dana jht bpjs tk

Sebelum kita mengajukan proses pencairan uang Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya penuhi semua persyaratan dan ketentuan yang diberikan terlebih dahulu, kamu harus tahu cara mencairkan dana JHT di tengah wabah Corona saat ini juga. Hal tersebut demi kelancaran proses pencairan yang kamu ajukan. Peraturan yang ditetapkan oleh BPJS memang sangat ketat dan teliti. Satu saja persyaratan tidak dipenuhi maka proses pengajuan akan ditolak dan dana tidak bisa cair. Jadi walaupun berkas yang diperlukan banyak, jangan coba-coba meninggalkan satu berskas syarat apapun ya. 

Karena urusannya dengan uang yang pertanggungjawabannya besar, birokrasi tersebut wajar dilakukan oleh pihak BPJS. Menghargai kerja keras sang pemilik dana JHT, maka pihak BPJS ingin yang bersangkutan langsung yang menerima. Dan juga menghindari dana berpindah kepada orang yang salah karena tidak tepat sasaran. 

Berikut adalah beberapa alasan kenapa pengajuan klaim uang JHT ditolak pihak BPJS TK, lengkap dengan cara mengatasinya. 

1. Belum Mempunyai NPWP 


Sebagai peserta BPJS TK non akti, jika jumlah saldo JHT kamu sudah bernilai lebih dari Rp 50.000.000, maka kamu harus memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Hal tersebut disebabkan karena jumlah saldo di atas 50 juta dikenakan wajib pajak sebesar 5%. 

Jika kamu pada keadaan ini tentu saja klaim JHT kamu akan ditolak. Cara untuk mengatasinya dengan kamu membuat NPWP di kantor pajak. 

2. Data Diri Tidak Sesuai 


Kesesuaian data yang kamu ajukan untuk klaim akan diverifiksi dengan ketat dan teliti oleh pihak BPJS. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahan penyerahan dana kepada pihak tidak bertanggungjawab. Jadi saat kamu menyerahkan berkas sudah semestinya teliti kecocokan semua berkas satu sama lain. Mialnya nama kamu di KTP tidak sama dengan kartu peserta BPJS TK atau tanggal lahir berbeda dengan yang ada di paklaring. 

Namun jika ternyata ada kesalahan yang lolos dari pemeriksaanmu sebelum diserahkan kemarin maka kamu perlu solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Cara penyelesaiannya adalah dengan membuat surat keterangan koreksi karena beda data di kelurahan atau perusahan tempat kamu bekerja sebelumnya. Bisa kamu sesuaikan dengan berkas yang perlu kamu perbaiki. 

3. Tidak Memiliki Paklaring 


Jika kita berhenti bekerja di suatu perusahaan, maka jangan lupa untuk meminta surat keterangan dari tempat kamu bekerja tersebut. Bisa berupa paklaring, surat pengalaman kerja, surat referensi atau surat rekomendasi yang dimana dalam surat tersebut menjelaskan bahwa kamu sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut. Hal tersebut harus dilakukan karena akan menentukan klaim JHT kamu diterima atau ditolak. Surat keterangan yang diterbitkan saat kamu resign itu menjadi syarat wajib klaim dana JHT kamu. 

Jika kamu ternyata tidak mempunyai paklaring dan ingin mencairkan dana JHT, maka kamu perlu kembali ke tempat kamu bekerja sebeumnya untuk meminta surat keterangan yang kamu butuhkan. JIka ternyata terkendala karena perusahaan yang sudah tutup, maka kamu perlu membuat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa perusahaan benar-benar sudah tutup. 

4. Tidak Memiliki Kartu Keluarga 


Kartu keluarga adalah salah satu syarat wajib yang harus dilampirkan untuk pengajuan dana klaim. Berkas ini sangat penting dan tidak bisa diwakilkan dengan berkas lainnya. KK digunakan untuk proses verifikas berkas untuk mencocokan data dan berkas satu sama lain. 

Jika kamu ternyata belum memiliki kartu keluar maka solusi agar bisa mencairkan dana JHT adalah kamu harus segera membuat kartu keluarga. 

5. Kartu Kepesertaan Jamsostek (KPJ) Hilang 


KPJ atau disebut juga kartu anggota BPJS TK ini berguna sebagai bukti kita benar-benar peserta BPJS KT yang sah dan belum mencairkan dana yang dimiliki. Kartu tersebut harus kamu simpan dan jaga baik-baik, karena jika tidak bisa menunjukkannya maka pengajuan klaim-mu tidak akan disetujui. 

Namun kemungkinan buruk bisa saja terjadi seperti kartu rusak, terbakar, hilang atau berbagai macam alasan lainnya. Jika tersebut menimpamu maka solusi penyelesaian agar pengajuan dana disetujui adalah dengan mecetak ulang kartu digital BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu lakukan via aplikasi BPJSTKu. 

6. Tidak Memiliki Buku Tabungan Pribadi 


Kesamaan atau kecocokan data rekening dengan data yang ada dalam keanggotaan BPJS harus terpenuhi sebelum kamu melakukan pengajuan. Jika data rekening yang kamu lampirkan bukan miliki maka proses pengajuan tidak akan diproses. Jaminan Hari Tua harus dikirim kepada yang bersangkutan sesuai data yang ada. 

Dengan demikian, jika kamu ingin mengajukan klaim JHT, maka pastikan kamu sudah punya rekening bank atas namamu sendiri. Bank yang kamu miliki bebas dan tidak tibatasi bank-bank tertentu saja. 

8. Tidak Melampirkan PKWT yang Pertama Diterima 


Jika kamu adalah karyawan kontrak maka kamu harus memiliki PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu saat kamu pertama kali diterima. Jika kontrak kerja kamu telah habis dan ingin mencairkan dana JHT tersebut maka syarat tambahan untuk karyawan kontrak adalah melampirkan berkas PKWT ini. Jika kamu tidak melengkapinya pasti pengajuan klaim kamu akan ditolak. 

Maka solusi sebagai pekerja kontrak, saat pertama kali diterima kamu sudah memiliki PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ini. Sehingga saat kontrak selesai, berkas sudah aman dalam tumpukan berkas pentingmu. 

9. Sudah Terdaftar Lagi Menjadi Peserta BPJS TK 


Salah satu syarat kamu bisa mencairkan dana JHT adalah kamu sedang menganggur atau sudah keluar dari tempat kerjamu yang terdaftar sebagai program BPJS Ketenagakerjaan milikmu. Jika kamu sudah mendapat pekerjaan lagi dan terdaftar menjadi anggota BPJS KT di tempat kerja baru, namun belum sempat mencairkan dana JHT maka pengajuan juga tidak akan disetujui. Jangan berpikir bisa menipu pihak BPJS juga dengan mengaku belum mempunyai pekerjaan baru. Jika kamu pikir itu bisa berhasil, kamu salah. Status kepesertaan pasti akan terdeteksi dengan mudah oleh pihak BPJS. 

Solusi jika kamu gagal mencairkan dana JHT karena telah mendapat pekerjaan baru sebelum pengajuan klaim adalah dengan menunggu sampai kamu sudah tidak bekerja di tempat kerja kamu sekarang. Dengan status pengangguran maka syarat klaim bisa kamu penuhi. Saran untuk kamu yang berpindah tempat kerja baru, gabungkan saja saldo dari perusahaan lama dengan yang baru. Hal tersebut akan mempermudah kamu saat proses klaim nantinya karena hanya dalam satu kartu saja. 

10. Masa Tunggu Belum Mencukupi 


Jika ingin pengajuan disetujui maka kamu menganggur sekurang-kurangnya selama satu bulan, kurang dari sehari saja permohonan kamu akan ditolak karena tidak memenuhi syarat wajib. 

Solusi untuk permasalahan ini tidak ada yang lain selain kau harus sabar menunggu hingga masa menganggur kamu genap satu bulan. Penghitungan masa tunggu ini sesuai dengan paklaring saat kamu berhenti bekerja di perusahaan terakhir. 

11. Kartu Kepesertaan Masih Aktif 


Status kepesertaan Jamsostek kamu akan otomatis non aktif jika kamu berhenti bekerja karena iuran bulanan bpjs juga berhenti. Namun ternyata ada beberapa kasus kartu peserta masih dinyatakan aktif padahal pemilik sudah benar-benar resign. Hal tersebut akan menghambat proses pengajuan klain dana JHT kamu tentunya. 

Solusi untuk masalah ini kamu harus tetap berhubungan dengan perusahan tempat kamu bekerja dulu. Meminta HRD perusahan untuk melaporkan pada pihak BPJS Ktenagakerjaan bahwa kamu sudah bukan karyawan perusahaan tersebut dan menonaktifkan kepesertaan kita. 

12. Tidak/Belum Punya KTP Elektronik 


Salah satu berkas yang harus dipenuhi pada pengajuan klaim adalah E-KTP atau elektronik KTP. Untuk mencocokkan data yang tertera disana tentunya, baik NIK, nama lengkap, tempat tanggal lahir dan lainnya. 

Solusi yang paling tepat adalah dengan kamu membuat KTP di kecamatan. Namun karena proses pembuatan KTP yang memakan waktu tidak sebentar, sembari menunggu KTP jadi kamu bisa membawa resi resmi e-KTP yang dikelurkan dinas kependudukan dan catatan sipil atau kelurahan. Resi resmi tersebut bisa mewakili KTP kamu yang sedang dalam proses pembuatan tadi dan proses pengajuan bisa tetap dilakukan. 

**** 

Itulah beberapa hal yang bisa menyebabkan pencairan uang jaminan hari tua (JHT) kamu ditolak oleh kantor BPJS Ketenagakerjaan atau sekarang disebut BPJamsostek, beserta solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

2 komentar untuk "Kenapa Klaim Dana JHT BPJS TK Ditolak? Ini Dia Penyebab dan Solusinya "

  1. Ooohhh begitu toh mbak Aries..😊😊

    Banyak juga yaa sampai 12 dan lengkap dengan solusinya.😊😊


    Eehh tapi aku malah nggak punya JHT BPJS,,Sedihnya lagi harus Nanggung BPJS 50 Karyawan...😭😭😭

    Kudu pie aku Nggun..😭😭😭😭

    BalasHapus
  2. JOIN NOW !!!
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    BURUAN DAFTAR!
    dewa-lotto.name
    dewa-lotto.cc
    dewa-lotto.vip

    BalasHapus